Jadwal Pendaftaran dan Tes Rekruitmen PPPK Guru Honorer 2021
Jadwal Pendaftaran dan Tes Seleksi PPPK Guru Honoer tahun 2021 merupakan informasi yang paling ditunggu. Pasalnya ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia sangat menantikan kesempatan langka ini.
Mendikbud RI Nadiem Makarim pada saat rapat Kerja dengan
komisi X DPR RI menyampaikan beberapa rencana dan kebijakan seleksi PPPK guru
honorer tahun ini. Dalam slide yang disajikan terdapat lini masa seleksi PPPK
2021.
Dengan lini masa tersebut bisa diketahui perjalanan seleksi P3K tahun 2021 mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan tes, hingga penyerahan NIP. Untuk lebih detilnya bisa disimal agenda PPPK sebagai berikut.
Agenda dan Jadwal Rekruitmen PPPK Guru Honorer
November / Desember 2020 - Rekonsiliasi formasi antar
Kemendikbud, KemenPANRB, BKN dengan BKN dan Kepala Daerah
Februari 2021 – Materi Pembelajaran bisa di Akses MelaluiSIM PKB
Maret 2021 – Formasi Final Kemenpan RB
April 2021 – Pendaftaran
Mei 2021 – Seleksi Adminitrasi dan masa sanggah
Agustus 2021 – Seleksi Kesempatan pertama
September 2021 – (1) Perangkingan, pengumuman, dan masa
sanggah. (2) Daftar ulang bagi yang tidak lolos seleksi pertama
Oktober 2021 – Seleksi Kesempatan kedua
November 2021 - (1) Perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah.
(2) Daftar ulang bagi yang tidak lolos seleksi kedua
Desember 2021 – Seleksi kesempatan ketiga.
Baca Juga: Kumpulan Soal Tes PPPK Guru Honorer
Itulah lini masa yang disajikan kemendikbud pada saat rapat
kerja dengan Komisi X. Jadwal tersebut tidak jauh beda dengan rencana
penyelenggaraan ASN PPPK yang disajikan oleh MenPAN RB pada saat Rapat
Koordinasi Penyelengaraan dan Pengadaan CASN tahun 2021.
Namun pada slide yang disajikan oleh MenPAN RB dilengkapi
dengan jadwal pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP yang diselenggarakan
pada bulan Januari 2021. Untuk mengetahui lengkap mengenai slide pada saat
Rakor MenPAN RB bisa di simak di bawah ini.
Tolong KPD Yth. Bapak Mentri terkait perekrutan PPPK diperhatikan honor yang masa pengabdian lama yaitu K2.
BalasHapusSemoga pemerintah memperjuangkan guru honorer yang sudah lama menghonor
BalasHapus