Cara Mudah Mengatasi Invalid GTK Bukan PNS/CPNS Harap NIP Dikosongkan Dapodik 2018b
Cara mengatasi invalid GTK buka PNS/CPNS NIP harap dikosongkan adalah salah satu solusi terbaik dalam melakukan validasi pada Dapodik 2018b. Dirilisnya Dapodik 2018b pada akhir Januari 2018 lalu membuat para operator sekolah langsung ebrgerak cepat melakukan instalasi dan validasi data pada aplikasi tersebut.
Seperti yang diketahui, setiap pembaharuan versi Dapodik selalu terdapat kebijakan baru. Ada banyak pembaharuan pada dapok 2018b kali ini. Salah satunya lokasi guru melalui yang diimput data lintang yang bisa diambil melalui google map.
Dari semua pembaharuan ternayata ada satu yang kali ini banyak ditemukan, yaitu data Guru Tidak valid khususnya yang non PNS. Dalam validasi disebutkan bahwa GTK bukan PNS/CPNS harap NIP dikosongkan. Hal ini membuat para operator kebingungan. Pasalnya NIP guru tersebut kalau sudah non PNS/CPNS di blok sehingga tidak bisa diedit.
Untuk mengatasi data invalid tersebut sebenarnya tidak sulit. Ada beberapa trik yang harus dilakukan oleh operator agar GTK yang bersangkutan kembali valid dan setelah di cek di validasi lokal tidak terjadi masalah. Sehingga nantinya data bisa disingkron apabila semua sudah dinyatakan Valid. Adapun untuk mengatasinya ada dari dua cara, untuk lebih detilnya bisa disimak di bawah ini.
1. Bukalah menu GTK
2. Pilihlah Guru jika GTK tersebut berstatus sebagai guru, sedangkan pilih Tendik jika GTK tidak sebagai guru
3. Klik GTK yang bersangkutan, kemudian pilihlah menu "Ubah" di bagian atas. Menu ini terletak disebelah Tambah, biasanya berwarna hijau dan disampinga terdapat gambar pensil.
4. Setelah masuk ke data guru, carilah data keluarga istri/suami.
5. Letakkan kursor di kolom "NIP suami/Istri".
6. Tekan backspace (hapus) walaupun memang tidak ada isinya. Kemudian Simpan.
7. Silahkan cek di Validasi lokal. Maka data merah invalid GTK tersebut akan hilang
Cara 2 Dengan Mengganti Semenstara Status Guru
1. Bukalah menu GTK
2. Pilihlah guru atau GTK yang invalid
3. Klik Ubah pada menu bagian atas
4. Masuklah ke data Guru, ubahlah status Honorer Sekolah menjadi PNS
5. Letakkan kursor pada kolom NIP, kemudian hapus atau backspace
6. Ubahlah kembali status guru menjadi Honorer
7. Simpan
Dua cara tersebut sudah kami cuba dan dua duanya berhasil. Jangan lupa silahkan terus cek validasi lokal untuk memantau dan mengetahui daftar invalid dapodik sekolah. Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat.
Seperti yang diketahui, setiap pembaharuan versi Dapodik selalu terdapat kebijakan baru. Ada banyak pembaharuan pada dapok 2018b kali ini. Salah satunya lokasi guru melalui yang diimput data lintang yang bisa diambil melalui google map.
Dari semua pembaharuan ternayata ada satu yang kali ini banyak ditemukan, yaitu data Guru Tidak valid khususnya yang non PNS. Dalam validasi disebutkan bahwa GTK bukan PNS/CPNS harap NIP dikosongkan. Hal ini membuat para operator kebingungan. Pasalnya NIP guru tersebut kalau sudah non PNS/CPNS di blok sehingga tidak bisa diedit.
Untuk mengatasi data invalid tersebut sebenarnya tidak sulit. Ada beberapa trik yang harus dilakukan oleh operator agar GTK yang bersangkutan kembali valid dan setelah di cek di validasi lokal tidak terjadi masalah. Sehingga nantinya data bisa disingkron apabila semua sudah dinyatakan Valid. Adapun untuk mengatasinya ada dari dua cara, untuk lebih detilnya bisa disimak di bawah ini.
Cara Mengatasi Invalid GTK Bukan PNS/CPNS Harap NIP Dikosongkan Dapodik 2018b
Cara 1 dengan menghapus menggunakan Data keluarga (istri atau suami), langkah-langkahny sebagai berikut:1. Bukalah menu GTK
2. Pilihlah Guru jika GTK tersebut berstatus sebagai guru, sedangkan pilih Tendik jika GTK tidak sebagai guru
3. Klik GTK yang bersangkutan, kemudian pilihlah menu "Ubah" di bagian atas. Menu ini terletak disebelah Tambah, biasanya berwarna hijau dan disampinga terdapat gambar pensil.
4. Setelah masuk ke data guru, carilah data keluarga istri/suami.
5. Letakkan kursor di kolom "NIP suami/Istri".
6. Tekan backspace (hapus) walaupun memang tidak ada isinya. Kemudian Simpan.
7. Silahkan cek di Validasi lokal. Maka data merah invalid GTK tersebut akan hilang
Cara 2 Dengan Mengganti Semenstara Status Guru
1. Bukalah menu GTK
2. Pilihlah guru atau GTK yang invalid
3. Klik Ubah pada menu bagian atas
4. Masuklah ke data Guru, ubahlah status Honorer Sekolah menjadi PNS
5. Letakkan kursor pada kolom NIP, kemudian hapus atau backspace
6. Ubahlah kembali status guru menjadi Honorer
7. Simpan
Dua cara tersebut sudah kami cuba dan dua duanya berhasil. Jangan lupa silahkan terus cek validasi lokal untuk memantau dan mengetahui daftar invalid dapodik sekolah. Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Mudah Mengatasi Invalid GTK Bukan PNS/CPNS Harap NIP Dikosongkan Dapodik 2018b"
Posting Komentar